#Berwudu Tapi Pakai Sepatu, Boleh?
“Assalamu’alaikum..., Kak.”
“Wa’alaikumussalam..., Dek. Ada apa?”
“Ini ada pr dari ustadzah. Disuruh menjelaskan wudu menggunakan sepatu. Memang bisa, Kak? Kan airnya ga kena kaki. Ade bingung.”
Baca Juga : Belajar Mengenal-Mu Lebih Dekat Ya Rab
“Nah, itu ada di buku fiqih islam karangan H.Sulaiman Rasjid. Ambil saja di lemari buku kakak. Baca bagian wudu. Ada yang namanya menyapu sepatu.”
(Adek pergi mengambil buku, lalu memberikan bukunya kepada kakak)
“Ini Kak, ayokk jelasin.”
“Dek, bukannya kakak gak mau jelasin. Tapi, kakak sedang sibuk. Ini tugas kuliah kakak harus selesai malam ini. Baca sendiri dulu ya atau tanya sama abi dan umi.”
“Adek tidak paham kalau baca sendiri. Abi belum pulang kerja. Umi lagi nyetrika pakaian. Semuanya sibuk yah. Sibuk sama hal duniawi nih. Adek juga ah. Mau main ajah. Prny nanti saja, tunggu salah satu dari kalian tidak sibuk lagi.”
“Ehh, jangan gitu dong. Okelah. Itung-itung kakak istirahat sebentar, kakak jelasin secara ringkas yah. Adek simak dengan baik.”
“Horeyyyy. Oke kak.”
“Menurut buku fiqih islam karangan H.Sulaiman Rasjid Kitab Taharah bagian wudu, wudu itu mengambil air untuk shalat. Perintah wajib wudu bersamaan dengan perintah wajib salat lima waktu, yaitu satu tahun setengah sebelum tahun hijriah.”
“Kalau menurut Allah gimana Kak? Ehehe”
“Nah, Allah berfirman dalam Q.S Al-Mā’idah/5:6 yang artinya “ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.....”
“Oiya, Kak. Membasuh sama membasahi itu sama atau beda kak?”
Baca Juga : Hijab, Khimar dan Jilbab itu Berbeda?
“Berbeda. Menurut KBBI, membasuh itu mencuci (membersihkan dengan air), sedangkan membasahi itu membuat basah, memberi air supaya basah. Mudahnya kalau membasuh itu bagian tubuh disentuh oleh tangan sambil dibersihkan dengan air. Sedangkan membasahi itu langsung dibanjur dengan air tanpa dibersihkan. Nah, sebab itu karena tujuannya untuk membersihkan maka menggunakan kata “membasuh” karena pelaksanaannya pun berbeda dengan “membasahi”, Dek.”
“Jadi basah itu belum tentu bersih, tapi basuh itu tentu bersih?”
“Belum tentu. Kalau airnya kotor, gada yang bersih dong. Hahaha.”
“Oiyyaaa ya.”
“Nah, ada wudu yang khusus. Menyapu sepatu.”
“Kenapa khusus Kak?”
“Sebab ada syaratnya. Buka halaman 33. Di situ dijelaskan bahwa orang yang terus-menerus memakai sepatu, apabila ia berwudu boleh menyapu atau mengusap bagian atas kedua sepatunya saja dengan air. Hal itu sebagai pengganti membasuh kaki. Waktunya ialah sehari semalam bagi orang yang tetap di dalam negeri, dan tiga hari tiga malam bagi orang musafir (dalam perjalanan). Masa tersebut terhitung dari ketika berhadas (batal wudu) sesudah memakai sepatu.”
“Oh ini haditsnya Kak! Dari Mugirah bin Syu’bah. Ia berkata, “Saya lihat Rasulullah Saw. menyapu bagian luar kedua sepatu beliau.” (RIWAYAT AHMAD DAN TIRMIŻI, DAN DIKATAKAN HADIS HASAN)”
“Ada yang lebih jelas lagi ni Dek. Dari Abu Barkah. Bahwasannya Rasulullah Saw. telah memberi kelonggaran bagi orang musafir tiga hari tiga malam dan bagi orang mukim (tetap) sehari semalam apabila ia bersuci, kemudian dipakainya kedua sepatunya. Ia boleh mengusap bagian atas kedua sepatunya dengan air. (RIWAYAT IBNU KHUZAIMAH DAN DARUQUTNI)”
“Lalu, apa saja syarat-syarat menyapu sepatu Kak?”
“Pertama, kedua sepatu hendak dipakai sesudah suci secara sempurna. Kedua, sepatunya menutupi bagian kaki yang wajib dibasuh (dari tumit sampai ke mata kaki). Ketiga, kedua sepatu harus kuat, bisa dipakai berjalan jauh, dan terbuat dari benda yang suci.”
“Kalau yag membatalkannya apa saja Kak?”
“Pertama, apabila keduanya atau salah satu di antaranya terbuka, baik dibuka dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Kedua, habis masa yang telah ditentukan. Ketiga, apabila ia berhadas besar yang mewajibkan mandi.”
“Alhamdulillah. Syukron katsiron Kak.”
“Afwan”
Tringgg (suara handphone kakak)
“Itu ada bunyi sms Kak.”
“Alhamdulillah, teman kakak bilang tugasnya dikumpulin minggu depan. Tadi kakak salah dengar saat di kelas rupanya.”
“Nah, ga sia-sia kan ngajarin adiknya ilmu agama. Hihi”
“Iyahh adekkuuuuu. Sini pelukk. Rajin-rajin ya belajar ilmu agamanya.”
“Siap Kakk!”
“Wa’alaikumussalam..., Dek. Ada apa?”
“Ini ada pr dari ustadzah. Disuruh menjelaskan wudu menggunakan sepatu. Memang bisa, Kak? Kan airnya ga kena kaki. Ade bingung.”
(foto : aboutislam.net) |
Baca Juga : Belajar Mengenal-Mu Lebih Dekat Ya Rab
“Nah, itu ada di buku fiqih islam karangan H.Sulaiman Rasjid. Ambil saja di lemari buku kakak. Baca bagian wudu. Ada yang namanya menyapu sepatu.”
(Adek pergi mengambil buku, lalu memberikan bukunya kepada kakak)
“Ini Kak, ayokk jelasin.”
“Dek, bukannya kakak gak mau jelasin. Tapi, kakak sedang sibuk. Ini tugas kuliah kakak harus selesai malam ini. Baca sendiri dulu ya atau tanya sama abi dan umi.”
“Adek tidak paham kalau baca sendiri. Abi belum pulang kerja. Umi lagi nyetrika pakaian. Semuanya sibuk yah. Sibuk sama hal duniawi nih. Adek juga ah. Mau main ajah. Prny nanti saja, tunggu salah satu dari kalian tidak sibuk lagi.”
“Ehh, jangan gitu dong. Okelah. Itung-itung kakak istirahat sebentar, kakak jelasin secara ringkas yah. Adek simak dengan baik.”
“Horeyyyy. Oke kak.”
“Menurut buku fiqih islam karangan H.Sulaiman Rasjid Kitab Taharah bagian wudu, wudu itu mengambil air untuk shalat. Perintah wajib wudu bersamaan dengan perintah wajib salat lima waktu, yaitu satu tahun setengah sebelum tahun hijriah.”
“Kalau menurut Allah gimana Kak? Ehehe”
“Nah, Allah berfirman dalam Q.S Al-Mā’idah/5:6 yang artinya “ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.....”
“Oiya, Kak. Membasuh sama membasahi itu sama atau beda kak?”
Baca Juga : Hijab, Khimar dan Jilbab itu Berbeda?
“Berbeda. Menurut KBBI, membasuh itu mencuci (membersihkan dengan air), sedangkan membasahi itu membuat basah, memberi air supaya basah. Mudahnya kalau membasuh itu bagian tubuh disentuh oleh tangan sambil dibersihkan dengan air. Sedangkan membasahi itu langsung dibanjur dengan air tanpa dibersihkan. Nah, sebab itu karena tujuannya untuk membersihkan maka menggunakan kata “membasuh” karena pelaksanaannya pun berbeda dengan “membasahi”, Dek.”
“Jadi basah itu belum tentu bersih, tapi basuh itu tentu bersih?”
“Belum tentu. Kalau airnya kotor, gada yang bersih dong. Hahaha.”
“Oiyyaaa ya.”
“Nah, ada wudu yang khusus. Menyapu sepatu.”
“Kenapa khusus Kak?”
“Sebab ada syaratnya. Buka halaman 33. Di situ dijelaskan bahwa orang yang terus-menerus memakai sepatu, apabila ia berwudu boleh menyapu atau mengusap bagian atas kedua sepatunya saja dengan air. Hal itu sebagai pengganti membasuh kaki. Waktunya ialah sehari semalam bagi orang yang tetap di dalam negeri, dan tiga hari tiga malam bagi orang musafir (dalam perjalanan). Masa tersebut terhitung dari ketika berhadas (batal wudu) sesudah memakai sepatu.”
“Oh ini haditsnya Kak! Dari Mugirah bin Syu’bah. Ia berkata, “Saya lihat Rasulullah Saw. menyapu bagian luar kedua sepatu beliau.” (RIWAYAT AHMAD DAN TIRMIŻI, DAN DIKATAKAN HADIS HASAN)”
“Ada yang lebih jelas lagi ni Dek. Dari Abu Barkah. Bahwasannya Rasulullah Saw. telah memberi kelonggaran bagi orang musafir tiga hari tiga malam dan bagi orang mukim (tetap) sehari semalam apabila ia bersuci, kemudian dipakainya kedua sepatunya. Ia boleh mengusap bagian atas kedua sepatunya dengan air. (RIWAYAT IBNU KHUZAIMAH DAN DARUQUTNI)”
“Lalu, apa saja syarat-syarat menyapu sepatu Kak?”
“Pertama, kedua sepatu hendak dipakai sesudah suci secara sempurna. Kedua, sepatunya menutupi bagian kaki yang wajib dibasuh (dari tumit sampai ke mata kaki). Ketiga, kedua sepatu harus kuat, bisa dipakai berjalan jauh, dan terbuat dari benda yang suci.”
“Kalau yag membatalkannya apa saja Kak?”
“Pertama, apabila keduanya atau salah satu di antaranya terbuka, baik dibuka dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Kedua, habis masa yang telah ditentukan. Ketiga, apabila ia berhadas besar yang mewajibkan mandi.”
“Alhamdulillah. Syukron katsiron Kak.”
“Afwan”
Tringgg (suara handphone kakak)
“Itu ada bunyi sms Kak.”
“Alhamdulillah, teman kakak bilang tugasnya dikumpulin minggu depan. Tadi kakak salah dengar saat di kelas rupanya.”
“Nah, ga sia-sia kan ngajarin adiknya ilmu agama. Hihi”
“Iyahh adekkuuuuu. Sini pelukk. Rajin-rajin ya belajar ilmu agamanya.”
“Siap Kakk!”
Belum ada Komentar untuk "#Berwudu Tapi Pakai Sepatu, Boleh?"
Posting Komentar